1.
Definisi
Apa itu harmonisasi? Harmonisasi merupakan proses
untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
a. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran
dan pengungkapan)
b. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
c. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
2. Keuntungan Harmonisasi Internasional :
a) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki
efisiensi alokasi modal
b) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
c) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
d) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi
3. Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas
yaitu Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama.
1) Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan
2) Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal
balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal
4. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional
5. Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1) Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2) Komisi Uni Eropa (EU)
3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5) Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference
on Trade and Development –UNCTAD)
6) Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi
akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi
Konvergensi IFRS
Standar akuntansi yang baru yaitu
Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS mengenai tujuan penerapan IFRS yaitu
memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
a. Memastikan
bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas
tinggi
b. Tranparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
c. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
d. Meningkatkan
investasi
Sedangkan manfaat yang dapat
diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi
Demikian
peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang
diperoleh IFRS. "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih
rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang
terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta. Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian
untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di
Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan
untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS
nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang
kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam
pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar
modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di
bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan
Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan
laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat
perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan
dalam konfergensi, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya mengambil
langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS
terhadap laporan keuangan. Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan
standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi
pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati
peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya
perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi.
Sistem IT, konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan
atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan
terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Hal yang paling utama
akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan
keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi
standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa
praktek akuntansi yang fundamental. Sebagaian besar aspek bisnis dapat
terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya
manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya
sejalan dengan adopsi IFRS.
Dengan
kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan
Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi
(M&A), lintas negara. Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The
World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim.
Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan
industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di
tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Sumber :
http://dindanang.wordpress.com/2013/04/24/harmonisasi-akuntansi-internasional/
http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar