Senin, 07 Juli 2014

Peranan UKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Peranan UKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

 











Nama Kelompok :
vHarmbati                          2A213213
vIndah Nurlestari               2A213365
vMelani Oktaviarni            2A213212
vMetta Ratna Dewi            2A213214
vSilvia Oktaviani               2A213215


UNIVERSITAS GUNADARMA
2014

Abstrak

Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta unit dengan proporsi 99,9 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat menjadi sebanyak 48,9 juta unit. Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM, maka turut meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005, jumlah tenaga kerja yang diserap UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat pada tahun 2006 menjadi sebanyak 85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia (BPS, 2007). Posisi tersebut menunjukan bahwa UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian.
Akan tetapi disisi lain, terdapat hambatan internal dan eksternal dari UKM. Sehingga hal tersebut mengakibatkan produktivitas UKM sangat rendah dalam menciptakan nilai tambah. Hal ini dapat dilihat dari sumbangannya terhadap PDB yang belum cukup tinggi. Meskipun secara unit usaha merupakan usaha yang dominan di Indonesia, akan tetapi sektor ini masih kalah bersaing dengan usaha besar yang jumlahnya sangat sedikit, akan tetapi sumbangannya terhadap PDB sangat besar. Dalam menyikapi hal ini, strategi pengembangan UKM yang dikaji yaitu dari sisi perbankan melalui bantuan keuangan. Lembaga keuangan dalam sektor perbankan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Hal tersebut ditinjau dengan adanya Kredit Usaha Kecil (KUK) melalui Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Jika fungsi dari kredit ini berjalan cukup baik maka hal tersebut dapat menciptakan nilai tambah. Sehingga dalam penelitian ini akan dilihat sejauh mana strategi pengembangan UKM dapat mempengaruhi kinerja UKM dari sisi penyerapan tenaga kerja. Selain itu, dilihat bagaimana peranan UKM terhadap pertumbuhan ekonomi.








Pendahuluan
Krisis ekonomi merupakan musibah yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melamban. Pertumbuhan ekonomi yang melamban. Pertumbuhan ekonomi yang melamban bukan berakar pada masalah karena kelemahan pada sector moneter dan keuangan saja, melainkan pada tidak kuatnya struktur sector ekonomi di riel dalam menghadapi gejolak dari luar (external shock) atau gejolak dari dalam (internal shock). Sebelum krisis prioritas industry pemerintah lebih memprioritaskan untuk mendahulukan industry hulu namun mengabaikan industry hilir. Ada semacam statement bahwa kalau industry hulu terbangun maka industry hilir akan mengikuti. Namun dalam kenyataanya pemerintah mengabaikan konsep membangun industry hilir yang dapat dilaksanakan
Sementara itu industry industry besar yang terbangun tetap rawan gejolak luar tersebut tidak memiliki suatu keterkaitan yang kuat baik kebelakang penyediaan imput (backward linkage) maupun kedepan(forward linkage). Terlambatnya dipromosikan UMKM dalam program membangun industry hilir dan pemihakan pemerintah terhadap pengembangan usaha besar berakibat peran yang menonjol pada usaha besar. Dengan terlambatnya dipromosikan industry hilir terjadi kepincangan yang cukup parah ketika krisis asia melanda ekonomi. Ketika terjadi krisis industry besar mengahadapi masalah serius sedangkan UMKM bekerja menurut ritme keunggulannya. Dua pola pertumbuhan industry berbeda karena antara lain mengunakan bahan baku bersumber dari dalam negeri, pemakaian tenaga kerja dengan upah yang rendah dan relative cepat bergerak kearah penyesuaian pemakaian bahan baku dan berorientasi pasar.
Ketiga faktor diatas menempatkan UKM disalah satu pihak mampu menunjukkan diri menjadi usaha yang memiliki keunggulam daya saing dan dinamika dalam pertumbuhan ekonomi bahkan para ahli melihat kenyataan dan berpendapat bahwa proses pemulihan ekonomi yang ditunjang oleh meningkatnya peran UKM secara signifikan. Dengan demikian dapat disimpulkan terpisahnya faktor pengerak UKM dari industry besar merupakan suatu kerapuhan dalam struktur industry yang yang ada sekarang. Hal ini menjadi buktiatas potensi UKM dalam pemulihan krisis ekonomi, yang muncul akibat kemampuannya untuk secara cepat mengubah dan mengalihkan pasar input outputnya dari input yang mahal ke yang secara relative lebih murah.hal inilah menjadi menunjukkan bahwa selain sebagai penangkal krisis juga memiliki peeran yang sangat strategis dalam ekonomi suatu negara.
Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Usaha skala kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang hampir selalu merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada di Indonesia, meskipun dalam ukuran sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi, sektor ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional. Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia
Pembahasan
2.1 Pengertian UKM
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian (1993) UMKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
·         Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalamUKM.
·         Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
·         Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
·         Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Usaha Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan, berikut ini diringkas dalam bentuk tabel:
Tabel 1. Kekuatan dan Kelemahan UK
Kekuatan
Kelemahan

KEBEBASAN UNTUK BERTINDAK

MENYESUAIKAN KEPADA KEBUTUHAN SETEMPAT


PERAN SERTA DALAMMELAKUKAN   USAHA/TINDAKAN RELATIF LEMAH DALAM



                      
SPESIALISASI
·         MODAL DALAMPENGEMBANGAN
TERBATAS
·         SULIT UNTUK MENDAPAT KARYAWAN YANG CAKAP

Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
1)      Livelihood Activities
UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
2)      Micro enterprise
 UKM ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.
3)      Small Dynamic Enterprises
UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
4)      Fast Moving Enterprises
 Ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.

2.2 UKM Kebal Terhadap Krisis     
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.1
kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dalam membangun perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia.  Usaha mikro krcil menengah menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari bertahannya sector UKM saat terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan dengan sector lain yang lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga,menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
Sebagai gambaran, kendati  sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan  dalam  ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen  dalam penyerapan tenaga kerja (Kompas, 14/12/2001). Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM  kurang mendapatkan perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja.
Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.
Dapat dilihat dari statistik yang dikeluarkan oleh UKM, bahwa 5 sektor yang memiliki porsi terbesar adalah UKM yang terkait dengan industri makanan dan minuman. Sektor ini membentuk rantai makanan yang berupa input bahan baku dan output jadi makanan dan minuman. Industri Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang bahan baku untuk pembuatan makanan dan minuman, sementara Industri Perdagangan, Hotel, dan Restoran menjual makanan dan minuman jadi hasil pengolahan dari industry sebelumnya. Sehingga jika ditotal, sektor makanan dan minuman memiliki proporsi unit usaha UKM lebih dari 80%.
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :
1.      Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
2.      Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
3.      UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
4.      Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan, UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
5.      Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.
Mudradjad Kuncoro mengatakan bahwa dua langkah strategis yang bisa diusulkan untuk pengembangan sektor UKM, yaitu demand pull strategy dan supply push strategy. Demand pull strategy mencakup strategi perkuatan sisi permintaan, yang bisa dilakukan dengan perbaikan iklim bisnis, fasilitasi mendapatkan HAKI (paten), fasilitasi pemasarandomestik dan luar negeri, dan menyediakan peluang pasar. Langkah strategis lainnya adalah supply push strategy yang mencakup strategi pendorong sisi penawaran. Ini bisa dilakukan dengan ketersediaan bahan baku, dukungan permodalan, bantuan teknologi/ mesin/alat, dan peningkatan kemampuan SDM. Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri. Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang .

2.3  PERANAN UKM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEMPATAN KERJA
Peranan UMKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998 – 2002 yang relative netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sector sector perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relative terbatas, sector yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industry kecil, kemudian diikuti industry menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan dating.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sector pertanian secara absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sector pertambangan, sector industry pengolahan dan sector industry jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan pendapatan yang semakin mendalam antara sector yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
Struktur PDB dan Jumlah Tenaga Kerja diIndonesia tahun 1998 dan 2002
Sector
PDRB (Rp Milyar)
Jumlah Tenaga Kerja (Orang)


1998           2002            % Δ

  1998         2002         % Δ

Pertanian                                   184520



(18,86)290346
(17,34)57,3536280970
(45,00)40634000
(44,34)12.00Pertambangan125449
(12,82)170098
(10,18)35,92606110
(0,75)636182
(0,69)4,96Industri Pengolahan
industry kecil
industry menengah
industry besar273317
(27,94)
36521
58966
177829462098
(27,60)
124645
113920
223533360,19
241,30
93,19
25,709828460
(12,19)
5719512
548136
356081212110000
(13,21)
5892469
1646764
457076823,21
3,02
200,43
28.36Jasa
395105
(40,38)751546
(44,88)90,2133909650
(42,06)38276818
(41,76)12,85Total
978391,09
(100,00)1674505,29
(100,00)543,6880625190,00
(100,00)91648000,00
(100,00)53,03
Sumber:  SAM Indonesia 1998 dan 2002 (Updating), sakernas 1998 dan 2002 (diolah)
            Pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan pada sector yang yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yaNg besar (lihat table).Adapun sector yang dimaksud adalah sector industry pengolahan, dengn tingkat pertambahan output bruto sebesar 360,19% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 23,21% lebih besar daripada sector pertanian, pertambangan dan jasa. Berdasarkan skala, UMKM memiliki kontribusi terhadap pertambahan output bruto dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada Usaha Besar.
Peranan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dari UB juga terlihat selama periode 2002 – 2005. UMKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan tenga kerja nasional sedangkan UB hanya memberikan kontribusi rata rata 3,32% terhadap tenaga kerja nasional(table bawah). Tinggi kemampuan UKM dalam menciptakan kesempatan kerja dibanding usaha besar mengindikasikan bahwa UKM memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dan dapat berfungsi sebagai katub pengaman permasalahan tenaga kerja (pengangguran)
Perkembangan Jumlah Penyerapan Tenaga kerja Menurut Skala Usaha Tahun 2002 – 2005

Tahun 
Usaha Kecil
 (UK)Usaha Menengah (UM)Usaha Kecil Menengah (UKM)Usaha Besar
(UB)Total200267,203,479
(88,64)6,074,955
(8,01)73,278,434
(96,65)2,540,907
(3,35)75,829,341
(100,00)200370,522,413
(88,70)6,364,894
(8,01)76,887,307
(96,71)2,617,868
(3,29)79,505,175
(100,00)200469,166,801
(88,52)6,323,722
(8,09)75,490.523
(96,61)2,646,775
(3,39)78,137,298
(100,00)200578,187,153
(88,69)6,491,343
(8,09)77,678,498
(96,77)2,590,275
(3,23)80,268,771
(100,00)
Sumber                        : Menekop dan UKM serta BPS, 2005
Keterangan      : ()persentase terhadap total
Pada Tabel diatas menunjukkan distribusi tenaga kerja yang diserap masing masing sector ekonomi oleh UK,UM  dan UB, dari table tersebut terlihat pada table tersebut terlihat pada tahun 2004 dan 2005 jumlah Tenaga kerja disektor pertanian, peternakan,  kehutanan dan perikanan memberikan andil besar yaitu 53,33 % dan 52,74% terhadap total tenaga kerja pada skala usaha UK,  pada periode yang sama distribusi tenaga kerja pada skala UM yang terbesar bekerja disektor industry pengolahan masing masing 25,95 % dan 26,61 %. Begitu juga pada skala UB paling dominan tenaga kerjanya bkerja disektor industry pengolahan masing masing sebesar 93,39 % dan 93,16% untuk tahun 2004 dan 2005
Table Distribusi penyebaran Tenaga Kerja Usaha Kecil, Menengah dan Besar Menurut sector ekonomi Tahun 2004 dan 2005 (persen)
Sektor
2004
2005
UK
UM
UB
JML
UK
UM
UB
JLH
1.Pertanian, peternakan, kehutanandan perikanan
53,33
12,47
1,58
48,27
52,74
12,23
1,62
47,81
2. pertambangan dan penggalian
0,42
1,97
0,47
0,55
0,46
2,13
0,54
0,6
3.industry pengolahan
9,7
25,95
93,39
13,85
10,19
26,61
93,16
14,19
4.listik air dan gas dan air bersih
0,01
1,28
0,33
0,12
0,01
1,23
0,34
0,12
5. bangunan
0,46
4,58
0,24
0,79
0,47
4,64
0,25
0,8
6. perdagangan hotel dan restoran
24,76
24,34
1,11
23,39
25,07
24,7
1,18
24,27
7.pengangkutan dan komunikasi
4,67
5,14
0,59
4,57
4,59
5,07
0,61
4,5
8.keuangan persewaan dan jasa perusahaan
0,2
5,16
0,6
0,62
0,18
4,66
0,57
0,56
9. jasa jasa
6,45
19,12
1,68
7.31
6,3
18,74
1,73
7,16
Total
100
100
100
100
100
100
100
100
SUMBER       : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
Selanjutnya dari aspek pembentukan PDB, secara umum UKM masih memberikan kontribusi lebih besar dibandingkna usaha besar lihat table. Selama periode 2002 -2005 secara total peranan  UMKM masih daiatas 50%, ini menunjukkan UKM masih memiliki peranan sangat penting dalam menciptakan nilai tambah. Namun demikian dalam kurun waktu 3 tahun terlihat terjadi penurunan peran UKM dalam memberikan kontribusi terhadap total PDB, ini dapat memungkinkan mulai terjadinya pergeseran usaha kecil bergeser keUsaha memengah dan usaha menengah bergeser ke usaha besar. Pada skala usaha kecil dari 40,62% pada tahun 2002 menjadi 38,08% pada tahun 2005 pada skala usaha menengah dari 16,54% menjadi 16,13 persen sebaliknya peran usaha besar semnagkin bertambah dari 42,84 % pada tahun 2002 menjadi 45,78% pada tahun 2005.
Tabel  PDB Tanpa Migas Menurut Skala Usaha Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2002 – 2005 (milyar)
Tahun 
Usaha Kecil
 (UK)Usaha Menengah (UM)Usaha Kecil Menengah (UKM)Usaha Besar
(UB)Total2002740,055
(40,62)301,387
(16,54)1,041,442
(57,16)780,391
(42,84)1,821,833
(100,00)2003812,473
(40,35)336,431
(16,71)1,148,905
(57,06)864,770
(42,94)2,013,675
(100,00)2004894,767
(39,36)377,223
(16,59)1,271,990
(55,96)1,001,151
(44,04)2,273,142
(100,00)20051,039,594
(38,08)440,408
(16,13)1,480,003
(54,22)1,249,705
(45,78)2,729,708
(100,00)
SUMBER : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
Keterangan      : ( ) persentase terhadap total
Pada tabel telihat bahwa selama periode 2002 – 2005 setiap pertumbuhan ekonomi nasional UKM berkontribusi terhadap laju pertumbuhan lebih dari separuh terhadap laju pertumbuhan total. Pada tahun 2005, dari pertumbuhan nasional sebesar 5,60 % kontribusi UKM sebesar 3,16%. Pada tahun 2005 ini sumbangan usaha kecil dan besar terhadap ppertumbuhan ekonmmi nasional hamper sama masing masing sebesar 2,44% untuk Usaha Besar(UB) dan Usaha Kecil(UK) sebesar 2,20%. Hal ini mengindikasikan bahwa peran usaha kecil dalam perekonomian nasional tetap berarti.
Sumber                        : Menekop dan UKM serta BPS, 2005
Gambar 4.1 Sumbangan Laju PDB UKM tahun 2002 – 2005
Terkait dengan aspek output, Tambunan,et. Al (2002) mengungkapkan UKM juga memiliki tingkat kompetensi yang lebih baik daripada usaha besar (UB) , terutama pada masa krisis ekonmi. pasca output usaha besar terus mengalami penurunan , yakni dari 62,0% pada thun 1996 menjadi 45,7% pada tahun 2002. Penurunan uyang drastic terjadi pada saaat krisis ekonomi, yakni sebesar 58,4% pada tahun 1997 menjadi 49,8% pada tahun 1998. Sementara itu, pasang surut Output usaha kecil atau UK dan usaha menengah (UM), masing masing mengalami peningkatan dari 17,7% dan 20,3 % pada tahun 1996 menjadi 29,0% dan 25,3% pada tahun 2000.
Rataan pangsa kontribusi sektoral untuk setiap skala usaha periode 2001 – 2004 disajiakan pada table 4. Tampak jelas bahwa ada 3 sektor yang output atau PDBnya terutama bersumber dari usaha kecil ketiga sector itu adalah pertanian, perdagangan dan bangunan , dengan pangsa masing masing sekitar 85,9% 75,2 % dan 43,6%. Kontribusi skala usaha kecil terhadap output pada sector industry ternyata hanya sekitar 15,0% . usaha menengah memiliki peranan atau pangsa terhadap PDB yang besar pada sector keuangan, persewaan, jasa perusahaan sedangkan usaha besar mrmiliki pangsa terhadap PDB yang besar pada industry pengolahan, sector listrik dan gas, serta sector pertambangan .
Tabel  Rata Rata Struktur PDB Usaha Kecil, Menengah, dan Besar tahun 2001 – 2004 (persen)
LAPANGAN USAHA
Rata Rata 2001 – 2004
UK
UM
UB
Jumlah
1.Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan
85,89
9,05
5,06
100
2. pertambangan dan penggalian
7,42
3,09
89,49
100
3.industry pengolahan
14,95
12,8
72,25
100
4.listik air dan gas dan air bersih
0,54
7,34
92,12
100
5. bangunan
43,57
22,61
33,82
100
6. perdagangan hotel dan restoran
75,19
21,06
3,75
100
7.pengangkutan dan komunikasi
35,35
26,4
38,25
100
8.keuangan persewaan dan jasa perusahaan
16,17
46,32
37,51
100
9. jasa jasa
35,78
7,22
57
100
PDB
40,65
15,39
43,96
100

            Dari penejelasan diatas dapat dinyatakan bahwa UKM merupakan usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mengatasi masalah pengangguran diindonesia. Sementara itu UB hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, namun aspek enyerapan tenaga kerja sangat kecil. Hasil analisis ini senada dengan pernyataan  Dhard Dan Lydall(1961), dan Tambunan, et. Al(2002)
Dhard Dan Lydall(1961) menyatakan bahwa UKM menjanjikan manfaat ekonomi yang lebih besar meliputi penciptaan kesempatan kerja, sumber pendapatan masyarakat, berpihak masyarakat pedesaan dan kota kecil, serta menambah jiwa kewirausahaan. Tambunan, et. Al(2002) menyatakan bahwa UKM mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus distribusi pendapatan yang merata, sesuai dengan karakteristiknya bersifat padat tenaga kerja dengan ketrampilan sedang, berbasis Sumberdaya Lokal, mengunakan tekhnologi tepat guna dan bersifat fleksible. Kalau saja strategi dan pilihan pengembangan industry pengolahan skala besar bersinergi dengan UKM, kinerja perekonomian Indonesia mungkin tidak akan terpuruk begitu dalam ketika krisis ekonomi melanda. Tidak seperti UB, UKM tahan terhadap gejolak krisis karena memiliki kharakteristik padat tenaga kerja, mengunakan tekhnologi tepat guna, dan hemat devisa.
2.4 PERAN UMKM DALAM PENCIPTAAN DEVISA NEGARA
UKM juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, walaupun kontribusi UKM jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar (table 5.1). pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil mencapai 27.700 milyar dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap total ekspor. Padahal pada tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama sebesar 20.496 milyar dan menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total ekspor.  Artinya terjadi peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor pada UK sedikit mengalami penurun. Untuk UM, nilai ekspor UM juga meningkat dari 66,821 milyar di tahu 2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan peranan yang mengalami penurunan yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30% ditahun 2005.
Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha (table 5.2), maka periode 2003 – 2005 sektor pengerak ekspor terbesar secara total adalah industry pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada UK, penymbang terbesar ekspor ekspor nonmigas adalah sector industry pengolahan yang diikuti oleh sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah sector pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk UM sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sector industry pengolahan.
Table 5.1 perkembangan Ekspor Non Migas Menurut Skala Usaha Tahun 2002 – 2005
Tahun
            Nilai (Milyar Rp)

                                                                                           Usaha Kecil         
(UK)Usaha Menengah (UM)Usaha Kecil Menengah (UKM)Usaha Besar
(UB)Total2002
2003
2004
200520,496
(5,13)
19,941
(5,21)
24,408
(5,18)
27,700
(4,86)66,821
(16.74)
57,156
(14.94)
71,140
(15.11)
81,429
(14.30)87,290
(21.87)
77,097
(20.15)
95,548
(20.30)
109,129
(19.16)311,916
(78.13)
305,437
(79.85)
375,242
(79.70)
460,460
(80.84)399,206
(100,00)
382,534
(100,00)
470,790
(100,00)
569,588
(100,00)

SUMBER      : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
Keterangan      : ( ) persentase terhadap total
Potensi dan peran UMKM ini dapat terus dioptimalkan mengingat peran UMKM yang besar terhadap perekonomian terutama setelah krisis melanda indonesia. Jenis UMKM yang selama ini mempunyai kontribusi penting pada pemasukan ekspor yakni UMKM yang bergerak disektor industry manufaktur, seperti garmen, tekstil, dan sepatu. UMKM ini sudah sejak lama memegang peranan penting dalam kegiatan ekspor(firdausy, 2003). Lebih lanjut firdausy mengatakan kontribusi UMKM terhadap penerimaan ekspor yang meningkat tersebut paling tidak mempunyai 3 arti penting :
Pertama, UMKM merupakan kegiatan ekonomi yang relative tahan banting ketimbang kegiatan usaha besar. Kedua, peran UKM dalam peneriaan ekspor nasional cukup penting dan berpotensi untuk lebih ditingkatkan lagi dimasa datang. Ketiga, pengembangan potensi sector UMKM ini dapat membantu meringankan tekanan pada neraca pembayaran inernasional sebagai akibat dri besarnya utang luar negeri.
Table 5.2 Distribusi Eskpor Barang Tanpa Migas Usaha Kecil, menengah dan Besar Menurut Sektor Ekonomi Tahun 2002 – 2005 (Persen)
Sektor Ekonomi
2003
2004
2005
UK
UM
UB
JML
UK
UM
UB
JML
UK
UM
UB
JML
1.pertanian,peternakan, kehutanan dan perikanan
37.97
1.59
0.18
2.35
31.08
1.59
0.24
2.04
35.30
1.68
0.23
2.14
2.pertambangan dan penggalian
1.75
0.41
10.38
8.44
1.50
0.38
10.53
8.53
2.16
0.52
13.43
11.04
3. industry pengolahan
60.28
98.00
89.45
89.21
67.42
98.03
89.23
89.43
62.54
97.80
86.34
86.82
ekspor non migas
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100

SUMBER       : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
Keterangan      : ( ) persentase terhadap total

 2.5 PERANAN UMKM DALAM PEMBENTUKAN INVESTASI NASIONAL
Selain yang disebutkan diatas, UMKM juga berperan dalam pembentukan investasi nasional. Investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi, mengingat pengeluaran untuk investasi tidak hanya meningkatkan permintaan agregat, tetapi juga meningkatkan penawaran agregat melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi yang pada akhirnya mendorong produktivitas usaha yang meningkat pula.
Pada table 6.1 menunjukkan bahwa investasi UKM mengalami peningkatan dari waktu kewaktu selama periode 2000 – 2005. Pada tahun 2000 investasi UKM sebesar Rp 133,08 Trilyun dan meningkat menjadi Rp 133,91 triyun ditahun 2001. Kenaikan investasi UKM juga terjadi pada tahun 2002,2003,2004 dan tahun 2005 yang masing masing sebesar Rp 149,87 triyun, Rp 168,36 trilyun dan Rp 217,66 trilyun dan Rp 275,27 trilyun. Akan tetapi bila dilihat peran terhadap pembentukan investasi nasional, investasi UKM masih lebih rendah diabndingkan dengan investasi pada usaha besar.
Tabel 6.1 perkembangan Investasi Usaha Kecil, Menengah dan Besar Tahun 2000 – 2005 (Milyar Rp)
Skala Usaha
2000
2001
2002
2003
2004
2005
Usaha Kecil (UK)
51.491
(18,66)63.473
(19,60)65.014
(18,37)74.383
(18,94)95.704
(19,42)122.626
(20,45)Usaha Menengah (UM)61.585
(22,32)75.440
(23,29)84.852
(23,97)93.981
(23,93)121.955
(24,74)152.741
(25,17)Usaha Kecil dan Menengah (UKM)113.076
(40,99)138.913
(42,89)149.66
(42,34)168.364
(42,86)217.659
(44,16)275.367
(45,91)Usaha Besar (UB)162.806
(59,01)184.963
(57,11)204.101
(57,66)224.424
(57,14)275.190
(55,84)324.409
(54,09)Total162.806
(100,00)323.876
(100,00)353.967
(100,00)392.788
(100,00)492.842
(100,00)599.776
(100,00)
SUMBER              : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
Pada gambar 4-2 terlihat bahwa selama periode 2000-2005 usaha kecil masih merupakan kelompok yang paling rendah penyerapan investasinya (19,24%) dan usaha menengah sebesar 23,95% sehingga penyerapan investasi pada UKM mencapai 43,19%. Bila hal ini dibandingkan dengan jumlah unit usaha yang demikian besar  pada kelompok ini maka dapat dikatakan kelompok ini bukan usaha yang besifat padat modal.
GAMBAR 4-2  RATA RATA PENYERAPAN INVESTASI MENURUT SKALA USAHA TAHUN 2000 – 2005
Bila dilihat secara spesifik UMKM mencakup industry kecil menengah (IKM) dan Dagang K ecil Menengah (DKM) (Deperindag, 2002). IKM memiliki empat kharakteristik, yaitu bersifat padat tenaga kerja dengan tingkat ketrampilan sedang , berbasis sumberdaya local (hemat devisa), mengunakan tekhnologi tepat guna dan bersifat fleksible , hasil studi menunjukkan bahwa IKM mempunyai peran besar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi industry kecil memiliki kontribusi terhadap pertambahan output bruto lebih besar daripada industry menengah dan besar.
2.6     PERANAN UKM DALAM PEMERATAAN PENDAPATAN
            Peranan UKM yang tak kalah pentingnya dengan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja yang tinggi adalah peranan dalam upaya mewujudkan pemerataan pendapatan. dalam rangka meningkatkan peran UKM diIndonesia berbagai kebijakan dari aspek makroekonomi perlu diterapkan. Dengan memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar kepada industry ini akan memberikan dampak yang besar dan luas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan distribusi pendapatan yang lebih merata diindonesia. Dengan stimulus yang dimaskud dapat berupa memberikan dana kepada UMKM melalui investasi pemerintah dan investasi swasta domestic maupun investasi luar negeri. Perlu komitmen yang kuat dalam bentuk peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian besar dana APBD maupun APBN untuk diinvestasikan dalam usaha dalam usaha produktif UKM. Sementara itu, untuk menciptakan dan .mendorong berbagai pihak swasta maupun swasta asing menginvestasikan dananya padaUKM perlu diberikan berbagai kemudahan dalam bentuk penyediaan database, penyediaan infrastruktur, kemudahan system administrasi birokrasi, dan kemudahan pajak. Pemanfaatan dana pinjaman luar negeri dalam bentuk loan bagi pengembangan UMKM juga dapat dilakukan, disamping mengerahkan bantuan(hibah) luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan peran UKM
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pinjaman modal berupa kredit berbunga rendah. Untuk pelaksanaanya melibatkan pihak perbankan, khususnya perbankan milik pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan aksesbilitas para pelaku UKM terhadap modal yang selam ini relative terbatas. Diperlukan pula ketegasaan dari pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan ataupun peraturan pemerintah(PP) untuk mendorong pihak perbankan melakukan tugasnya dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab.

Penutup
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacuke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:³Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secaramayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah daripersaingan usaha yang tidak sehat.´Pertumbuhan UKM di Indonesia membawa dampak baik bagi perkembanganekonomi. Satu hal yang patut menjadi perhatian adalah rasio kredit bermasalah aliasnon performing loan (NPL). Selain itu, UKM juga mampu meningkatkan jumlahpendapatan Negara. Selain bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia,tanpa disadari UKM juga telah mampu mengurangi angka pengangguran dimasyarakat, sekaligus juga meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
            Pengembangan UKM di Indonesia mengalami beberapa hambatan dalamoperasionalnya. Pengetahuan para produsen atau pemilik UKM di Indonesiamengenai teknologi masih jauh dari cukup. Kebenyakan produsen di Indonesia masihmenggunakan peralatan yang sifatnya masih tradisional. Sehingga biaya produksimalah menjadi lebih tinggi dibandingkan jika paraprodusen menggunakan mesin-mesin modern. Selain itu Indonesia juga dihadapkan pada kualiatas SDM yang masih jauh dari standar yang ada.kendala yang banyak dialami adalah factor dana. Banyakcalon pengusaha yang mengeluhkan mengenai keterbatasn dana.Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut ada beberapa solusi yang dapatdilakukan, yaitu dengan memberikan pembekalan serta penyuluhan untuk mengatasimasalah SDM, sehingga kualitas SDM yang dapat meningkat. Sedangkan untuk mengatasi masalah kekurangan dana pemerintah telah mengeluarkan program bagicalon pemilik UMKM yang mengalami kesulitan dalam maslahpembiayaan.pemerintah memberikan bantuan berupa kredit usaha rakyat (KUR) yangdisalurkan oleh beberapa Bank di Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah.Oleh karena itu, pemerintah harus selalu memerhatikan keadaan UMKM di Indonesia.Supaya kelangsungan perekonomian selalu terjaga, serta mengurangi angkakemiskinan dan pengangguran yang ada.








Daftar Pustaka
http://iamsyahputra.wordpress.com/2011/10/20/peranan-umkm-terhadap-pembangunan-ekonomi-indonesia/
http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/
repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/18076/H08mte.pdf
http://diskop.padang.go.id/rendah-adopsi-teknologi-informasi-oleh-ukm-di-indonesia/
http://www.scribd.com/doc/35101611/PERKEMBANGAN-UKM-BAGI-PEREKONOMIAN-INDONESIA
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah


1 komentar:

  1. How many slots does a casino have? | DRMCD
    The 부천 출장마사지 casino 구미 출장샵 is one of the most important casino gambling establishments in the 양산 출장안마 world. From the 보령 출장안마 comfort of your home to the 안양 출장샵 excitement of Vegas

    BalasHapus