Haaiii guyss, kali ini saya akan memposting
mengenai “Perkembangan & Klasifikasi Akuntansi Internasional. Pertama saya
akan menjelaskan apa itu akuntansi internasional???
Pengertian Akuntansi
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Tujuan Akuntansi Internasional
Tujuan dari adanya akuntansi internasional yaitu :
1) Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set
standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat
diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk
membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam
membuat keputusan ekonomi.
2) Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-stnadar yang ketat.
3) Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional
dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan
Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4) Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar
Negara-negara di dunia.
5) Membantu
perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.
Akuntansi harus berkembang agar mampu
memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan
pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Dalam
berkembangnya akuntansi internasional terdapat 8 faktor yang mempengaruhinya, Tujuh
faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupakan
faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini,
hubungan antara budaya (faktor kedelapan) dalam perkembangan akuntansi mulai
digali lebih lanjut.
8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara Amerika Serikat dan Inggris,
akuntansi yang memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan risiko terkait.
2. Sistem Hukum
Di dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum
kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
Beberapa Negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dianut Negara maju, namun hal tersebut ada karena paksaan dan
ada juga karena pilihan sendiri.
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.
Tingkat
Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit membutuhkan
tenaga ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka akan menjadi tidak berguna
jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.
Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional yaitu :
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional yaitu :
a.
Individualisme
Merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Jarak
kekuasaan
Adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
c.
Penghindaran
ketidakpastian
Adalah
sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman terhadap ambuguitas dan suatu masa
depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas
Adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja dan pencaaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin dan tradisional) ditekankan daripada hubungan dan
perhatian (nilai-nilai feminine yang tradisional).
Berdasarkan hasil analisis Hofstede,
Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi,
Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik
pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme versus kontrol wajib: preferensi
terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan
profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah
ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam
memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala
ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis
namun beresiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi
keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur
dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan
lebih baik. Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara
: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ø Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1)
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya,
sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil
dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
2)
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda
berkembang dari mikroekonomi.
3)
Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4)
Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama
pendekatan akuntansi secara seragam.
Ø Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum
suatu Negara
1)
Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2)
Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Ø Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti:
a.
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum)
b.
Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum)
c.
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Sumber :
http://vivi-oktaviani.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar