Saya akan memposting Tugas ke 2 yaitu mengenai “Akuntansi Komparatif”. Apa itu Akuntansi Komparatif ???
Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
Ø Sistem hukum
Ø Sumber pendanaan
Ø Sistem perpajakan
Ø Profesi akuntan
Ø Teori Akuntansi
Ø Accidents of History
Teori Keunggulan Komparatif (theory of
comparative advantage)
Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi bila ada
perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan
komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang
dan jasa
lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai
contoh, Indonesia
dan Malaysia
sama-sama memproduksi kopi
dan timah.
Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah,
tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya,
Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang
murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan
demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan
Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan
akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam
teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan
dan pendapatannya
jika negara tersebut melakukan spesialisasi
produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Standar
Akuntansi Berbeda dengan Praktiknya
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk
pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat
dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun
praktiknya tidak sesuai dengan standar. Adapun alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan
standar akuntansi yang telah ditetapkan meliputi :
- Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
- Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
- Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi
Penetapan standar akuntansi
melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi,
pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang
meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab
atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector
swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Enam Sistem Akuntansi Nasional
1. Perancis
Perancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui
Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan
September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan
ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan
revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan
Comptable General berisi :
a.
tujuan dan
prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
b.
definisi
aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c.
aturan
pengakuan dan penilaian
d.
daftar akun
standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e. contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis
adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan Keuangan internasional. Perusahaan Prancis harus melaporkan Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan
auditor
Ciri utama pelaporan di Perancis
adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail
yang meliputi hal-hal berikut :
1)
Penjelasan
mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
2)
Perlakuan
akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
3)
Laporan
perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4)
Detail
provisi
5)
Detail
revaluasi yang dilakukan
6)
Analisis
piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
7)
Daftar anak
perusahaan dan kepemilikan saham
8)
Jumlah
komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
9)
Detail
pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
10) Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
11) Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Akuntansi di Perancis memiliki
karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan
yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih
besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk
membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
2. Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa
(UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh
negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang
keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui
Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember
1985
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami
di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan
transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta
yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a.
Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b.
Memberikan
nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c.
Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985
secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi Neraca, Laporan
laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan manajemen, Laporan auditor. Ciri
utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas
perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok
tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
3. Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional,
untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas
saham satu sama lain, dan bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang
saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang
disebut sebagai keiretsu – Modal
usaha keiretsu, ini sedang dalam
perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi Neraca, Laporan
Laba rugi, Laporan Usaha, Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba
ditahan, Skedul Pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus
menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara
umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial
ditambah dengan laporan arus kas.
4. Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki
ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi
standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum
kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan
dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Belanda merupakan salah
satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan
keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik
yang dapat diterima.
Kualitas pelaporan keuangan Belanda
sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,
namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan
harus memuat Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, Informasi
lain yang direkomendasikan.
5. Inggris
Inggris merupakan negara pertama di
dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan
profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi :
a.
Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b. Pos aktiva
dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban
dinilai secara terpisah
c.
Prinsip
konservatisme
d.
Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
e. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan
penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya
historis atau biaya kini. Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan
Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total Keuntungan dan
Kerugian yang diakui, Laporan Kebijakan akuntansi, Catatan atas Referensi dalam
Laporan Keuangan, Laporan Auditor.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun
2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat. Laporan tahunan yang
semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi Laporan manajemen, Laporan
auditor independen, Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, arus kas, laba
komprehensif, ekuitas pemegang saham), Diskusi manajemen dan analisis atas
hasil operasi dan kondisi keuangan, Pengungkapan atas kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas laporan
keuangan, Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun, Data
kuartal terpilih.
Laporan keuangan konsolidasi
bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat
hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh
anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50
persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh,
walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan
interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada
bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas
yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Sumber
:
http://green29889.blogspot.com/2013/04/bab3-akuntansi-komparatif.html
http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar